Di antara para korban ternyata terdapat tiga warga Indonesia yang kemudian sempat kritis akibat paparan radiasi.

Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.

Resep Tahu Asam Manis ©Ilustrasi dibuat AI